Tulang Bawang Barat-triposindonesia.com
Unit satuan resnarkotika Polres Tulang Bawang Barat polda lampung kembali berhasil meringkus terduga pelaku kurir sabu berinisial JA (31) di Jalan poros Kelurahan Daya Murni Kecamatan Tumijajar Kabupaten setempat pada Senin malam pukul 22.30 wib.
penangkapan terhadap pelaku inisial JA dibenarkan Kapolres Tubaba AKBP Ndaru Istimawan
,melalui Kasat Narkoba Iptu Yopi Hariyadi,dari tangannya, polisi berhasil mengamankan 1 bungkus paket kecil serbuk putih diduga sabu
“Pelaku sudah kita amankan tadi malam dari hasil penggerebekan
didapatkan serbuk putih diduga sabu siap edar seberat 0,21 gram,” kata Iptu Yopi, Selasa 28 Maret 2023, pagi.
Penangkapan pelaku, tambah Yopi, berkat informasi masyarakat. Bahwa dijalan poros dikawasan tersebut sering digunakan tempat menjual atau transaksi narkotika.
“Dari KTP nya, pelaku JA merupakan warga Kelurahan
Tiyuh Daya sakti Kecamatan Tumijajar. Saat digerebek, sabu disembunyikan pelaku di dalam saku celananya
Atas perbuatannya, polisi mensangkakan pelaku dengan pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika (ikbal Suganda)






