Ungkap Kasus Perkelahian Anak, Polisi Terapkan Restorative Justice

oleh -225 Dilihat

Tulang Bawang Barat
triposindonesia.com

Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan kasus Perkelahian anak Pelajar SMP  yang terjadi di Kelurahan Panaragan Jaya Indah Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Rabu (14/8/2024).

Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. diwakili oleh Kasat  Reskrim IPTU H.Tosira, S.H., MH menyatakan komitmennya untuk menangani kasus ini dengan serius.

Kami sudah mendatangi TKP, meminta keterangan korban dan Keterangan terhadap Para pelaku perkelahian yang masih dibawah umur sebanyak 12 pelaku Yang masih Pelajar Smp” “kata Akp H.Tosira

Selain itu, kami dari Polres Tubaba telah mendatangi pihak sekolah dan Memberikan Himbauan juga, dan meminta  pihak Sekolah untuk lebih aktif dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap siswa, guna mencegahkejadian serupa terulang kembali.

Pada hari ini Kamis tanggal 15 Agustus 2024 sekitra jam 10.00 wib kami dari Unit Sat Reskrim Polres Tubaba melakukan pemanggilan di antara kedua belah pihak untuk dilakukan proses mediasi.

Pihak dari orang tua korban dan pihak diduga para Pelaku Perkelahian sudah tidak mempermasalahkan dan tidak akan melanjutkan permasalahan tersebut,” kata Kasat Reskrim

“Kami menghimbau kepada pihak sekolahuntuk lebih meningkatkan pengawasan dan memberikan edukasi mengenai dampak buruk perundungan” imbaunya.Pungkasnya (is)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.