Tokoh Adat MPAL lampung timur Dukung Polda Lampung Berantas Begal Penegakan Hukum Harus Tegas dan Manusiawi

oleh -202 Dilihat

Lampung Timur-triposindonesia.com

Azzohiri ZA S.Pd.I, Pengiran Penyimbang Agung sekaligus Tokoh Adat yang tergabung dalam Majelis Penyimbang Adat Lampung MPAL Kabupaten Lampung Timur, menyatakan mendukung sikap tegas Polda Lampung dalam memberantas aksi kejahatan begal yang meresahkan masyarakat

Dukungan tersebut disampaikannya menyusul maraknya aksi begal di sejumlah wilayah di wilayah hukum lampung yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

“MPAL Kabupaten Lampung Timur mendukung penuh Polda Lampung dalam memberantas pelaku kejahatan begal. Namun dalam prosesnya harus mengedepankan prosedur penegakan hukum yang tegas, terukur, dan sesuai aturan,” tegas Azzohiri, Senin 8 Juni 2026.

Lebih lanjut ia menjelaskan, tahapan penegakan hukum idealnya dimulai dari peringatan, melumpuhkan pelaku jika melawan, lalu diproses di peradilan umum sesuai prinsip negara hukum. Hal ini agar tindakan aparat tetap manusiawi dan tidak terkesan melanggar Hak Asasi Manusia.

“Selain itu, apabila perampok begal yang telah menyerahkan diri, maka harus diperlakukan secara manusiawi sesuai koridor hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Pernyataan tokoh adat ini diharapkan menjadi penyeimbang antara upaya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku begal, dengan tetap menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan kepastian hukum di Lampung Timur. (Pn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.