TO kasus penganiayaan Diringkus Polres Tubaba

oleh -263 Dilihat

Tulang Bawang Barat(MDs)

Seorang pelaku penganiayaan ditangkap Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung usai melarikan diri selama empat bulan yang menjadi Target Operasi (TO) Cempaka Krakatau 2023.

Kapolres Tubaba, AKBP Ndaru Istimawan,melalui Kasat Reskrim AKP Dailami,menerangkan pelaku ADW (35) warga Kelurahan Mulya Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah Sementara korban ETS (30) seorang perempuan Ibu Rumah Tangga yang beralamat di tiyuh Tunas Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah.

” Pelaku berhasil ditangkap oleh Team Tekab 308 Presisi Polres Tubaba pada Minggu (19/03/2023) di sebuah rumah di Kelurahan Daya Murni kecamatan Tumijajar Waktu penganiayaan diketahui pada Minggu tanggal 20 november
2022 lalu di rumah pelaku.Kejadian sekitar pukul 10.00 WIB,” kata Kasat, Senin (20/03/2023).

Dailami memaparkan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada saat korban datang kerumah orang tua pelaku untuk menagih hutang lalu pelaku ADW memukul korban

” Pelaku memukul korban menggunakan tangan kosong sebanyak1(satu) kali dan mengenai kepala korban sehingga mengalami luka memar pada bagian kepala atas korban,atas kejadian tersebut korban melapor ke Polres Tulang tubaba untuk di tindak lanjuti. tambahnya

Kini pelaku telah di tetapkan tersangka, usai dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian. ADW dijerat dengan pasal 351 KUHP terkait penganiayaan. Tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara.(PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.