Tulang Bawang Barat
triposindonesia.com
Sebanyak Empat Anggota Kepolisian Polres kabupaten Tulang Bawang Barat Polda Lampung di Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada Sabtu 15 Juli 2023.
Dalam amatnya Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP. Ndaru Istimawan, yang diwakili oleh Waka Polres Kompol Heru Sulistyananto, menegaskan Upacara pemberhentian dengan tidak hormat ke empat anggota polisi dilakukan di halaman Polres setempat dengan di saksikan langsung oleh sejumlah personil polres tubaba
“Empat polisi yang bertugas di wilayah Hukum Polres Tubaba telah dinyatakan diberhentikan dengan tidak hormat masing-masing ,Aiptu SB, Aipda AD, Aipda KA, Brigadir HS.setelah terlibat pelanggaran kasus narkoba dan meninggalkan tugas atau desersi.tuturnya.
Waka Polres tubaba Kompol Heru Sulistyananto,juga mengemukakan Namun ke empat personil Polres Tubaba yang di berhentikan tidak dihadir lokasi lantaran masih menjalani hukuman, hanya di bawakan poto masing -masing yang bersangkutan
” upacara pemecatan empat personel yang di-PTDH Terhitung sejak 25 Mei 2023 tidak lagi menjadi anggota Polri. Foto yang di PTDH langsung di silang menggunakan tinta merah, dan nama tersebut adalah Aiptu Syaiful Bahri, Aipda Aria Danu, Aipda Komang Ariade, Brigadir Hendra Saputra”.Jelas waka polres
Waka Polres mengutarakan sanksi Pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap empat orang tersebut merupakan bentuk ketegasan institusi Polri. Dia menyebutkan PTDH empat anggotanya itu dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dewan pertimbangan karier di Polda Lampung.
“Keputusan ini sudah kita terima dan sudah disampaikan kepada keluarga masing-masing,” Oleh karena itu saya kembali menegaskan kepada seluruh personel polres tubaba agar menjauhi pelanggaran sekecil apapun.imbaunya.
Waka Polres kembali mengungkapkan dirinya pribadi merasa berat untuk melepas personel yang dipecat. Namun hal tersebut sudah menjadi ketentuan dalam kedinasan Polri.
“Saya berharap upacara PTDH ini bisa diambil hikmahnya oleh personel Polres Tubaba yang lain, sehingga ke depan tidak ada lagi personel yang melakukan pelanggaran di dalam kedinasan Polri”.pungkasnya (ikbal suganda)






