Tulang Bawang Barat
triposindonesia.com
Dua pelaku pencurian di Sekolah SDN 23 Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat akhirnya ditangkap polisi, Minggu 24 Desember 2023.Keduanya diamankan beserta barang bukti 1 (satu) unit Printer Merk EPSON tipe Etank L 210 dan 1 (satu) unit LCD Projektor Merk LED Projektor hasil curian.
Kapolres Tubaba AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K, melalui kasat reskrim,AKP Dailami, CH, S.H
membenarkan pihaknya telah berhasil meringkus dua pelaku pencurian tersebut,”tegasnya pada senin (25/12/2023)
” benar kami telah melakukan penangkapan terhadap kedua orang terduga pelaku kasus pencurian di sekolah SDN 23 Keduanya SN (26) merupakan warga tiyuh Daya sakti dan RD (27) warga kelurahan daya murni kecamatan tumijajar,”terang kasat
Kasat Reskrim polres Tubaba menceritakan penangkapan terhadap kedua pelaku diamankan diseputaran tiyuh daya sakti kecamatan Tumijajar
” kasus pencurian tersebut terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan terkait adanya aksi pencurian yang terjadi di SDN 23 Tumijajar pada Minggu, 20 Nopember 2023,”tuturnya
Menurut kasat Berbekal dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi. Lalu, polisi mendapatkan informasi bahwa yang melakukan hal tersebut adalah SN dan RD
” Sekira pukul 13.00 wib Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat berhasil menangkap SN dan RD di seputaran tiyuh Daya sakti, Setelah keduanya di introgasi mereka mengakui perbuatanya,” kata kasat
Kasat menambahkan pelaku menunjukkan barang bukti yang disimpan pelaku Setelah itu keduanha langsung di bawa ke Mako Polres Tubaba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
” Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya kedua pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(is)





