Team tekab 308 polres tubaba amankan Seorang pemuda geng motor bawa samurai resahkan warga 

oleh -110 Dilihat

Tulang Bawang Barat
triposindonesia.com

Team Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres kabupaten Tulang Bawang Barat polda lampung berhasil menangkap Satu orang Pemuda terduga anggota geng motor konvoi dijalan membawa senjata tajam jenis samurai membuat resah warga

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K, Melalui Plh Kasat Reskrim Ipda Fajar Adi Putra, S.H.,M.H. mengatakan Pelaku berinisial MI (20) tahun tersebut merupakan warga Kampung Gunung Batin Udik Kecamatan Terusan Nunyai Kabupaten Lampung Tengah 

“Iya benar pelaku di amankan oleh Tim Unit Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tubaba dan Patroli Polsek Tulang Bawang Tengah,  pada hari Selasa tanggal 17 Juni 2025 sekira jam 00.10 Wib,” ungkap plh kasat polres tubaba pada Kamis (19/06/2025)

Menurut plh kasat polres tubaba penangkapan terhadap pelaku tersebut bermula saat Tim Unit Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tubaba dan Patroli Polsek Tulang Bawang Tengah sedang melaksanakan giat patroli

” Personil kita sedang melaksanakan giat patroli kemudian mendapatkan laporan dari warga masyarakat bahwa ada rombongan geng sepeda motor yang membawa sajam dan sudah diamankan oleh warga masyarakat Tiyuh Bandar Dewa sebanyak  6 (enam) orang.kata fajar

Lanjutnya ipda fajar Pada saat dilakukan Pemeriksaan oleh Petugas salah satu orang pemuda inisial MI membawa senjata tajam berjenis samurai pedang, keenam orang tersebut kemudian di bawa ke Polres Tulang Bawang Barat untuk diamankan dan segera di tindak lanjuti. 

” Barang bukti yang diamankan dari  pelaku yaitu : 1 (Satu) buah Sajam Berjenis Samurai Pedang berwarna Hitam Silver.Berdasarkan bukti penyidikan, Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat menetapkan IM sebagai tersangka,” tuturnya.

Plh kasat kembali mengemukakan Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya tersangka, Pasal yang dipersangkakan pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara

“Atas nama kepolisian polres tubaba menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas geng motor yang meresahkan masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tulang Bawang Barat.” Pungkasnya (is)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.