Tak perlu waktu Lama Jalankan Perintah Kapolres Team Tekab 308 polres Tubaba Berhasil Ringkus dua pelaku Begal TKP panaragan

oleh -338 Dilihat

Tulang Bawang Barat

Tak perlu waktu lama hanya dalam hitungan hari menjalankan perintah tugas pimpinan Team Tekab 308 Satreskrim Polres Tulangbawang Barat polda lampung berhasil meringkus 2 orang pelaku begal sadis yang terjadi pada Minggu (6/8/2022) sekira pukul 17.00 WIB

Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Ndaru Istimawan,S.IK mengatakan kedua pelaku di tangkap Team Tekab 308 Polres Tulangbawang Barat di bantu oleh Team Tekab 308 Polres Tulang Bawang.

“Semalam kami tangkap di wilayah menggala tuba dua pelakunya,” kata Kapolres yang di sampaikan Kasat Reskrim Polres Tubaba Dailami,SH, pada Kamis (10/8/2023).

Kasat reskrim Dailami, mengutarakan ,Dua orang Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) tersebut, IR (51th) Warga Desa Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo Kabupaten Tulangbawang dan IP (41th) warga Desa Ujung Gunung Kecamatan Menggala Kabupaten Tulangbawang, Lampung.

” Salah satu pelaku pada saat akan di tangkap melakukan perlawanan, melawan petugas menggunakan senjata tajam sehingga dilakukan tindakan tegas yang terukur.” ujarnya.

Masih kata Dailami, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku harus meringkuk di jeruji besi, di jerat dengan pasal Pencurian dengan kekerasan.

“Kedua pelaku terancam Pasal 365 pencurian dengan kekerasan ancaman 9 tahun penjara,”tegasnya

ditempat terpisah melalui sambungan telpon selulernya Anggota Team Tekab polres Tubaba ibrawansyah ,Adi Candra Dkk juga membenarkan kedua pelaku begal tersebut sudah berhasil di amankan berdasarkan petunjuk dari CCTV milik salah satu warga,jelasnya pada kamis (10/8/2023)

“Iya benar bang dua pelaku sudah kami tangkap di tulang bawang saat keduanya lagi nongkrong dikawasan lapo tuak tadi malam,”Sesuai perintah pimpinan Bapak kapolres AKBP Ndaru Istimawan.S.IK, mengintruksikan kami diberi waktu tiga (3) hari pelaku harus sudah berhasil ditangkap, alhamdulilah sesuai target,”tukasnya

Sementara Diberitakan sebelumnya, HNA(17) Warga Panaragan menjadi korban begal sadis. Peristiwa pembegalan kendaraan sepeda motor roda dua (2) itu terjadi di simpang tiga tiyuh panaragan jalan lintas menuju patung marga empat,kantor Pemda Tubaba. Pada Minggu,(6/8/2023) sore sekira pukul 17.00 WIB.

Korban yang mengendarai sepeda motor Beat street warna hitam Bernomor Polisi BE 5295 QR di rampas dengan paksa oleh kedua pelaku.

“Jadi saya memang di ikuti dari Menggala , pada saat di TKP situasi sepi, mereka rampas kunci motor saya, saya masih bertahan di atas motor ,tiba-tiba saya di tinju dan di tendang sehingga saya terjatuh, hidung saya keluar darah dan pada saat itu saya menangis minta tolong,motor saya sudah di bawa kabur oleh mereka(pelaku),” kata korban Menceritakan kejadian naas yang terjadi pada dirinya itu.

Atas kejadian yang menimpa dirinya, Korban HNA langsung melakukan laporan ke polres Tulangbawang Barat dengan No Laporan: LP/B/158/VIII/2023/SPKT/Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung.(is)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.