SMAN 2 Tumijajar Tubaba diduga Tidak mengindahkan Surat Edaran Disdikbud Lampung

oleh -50 Dilihat

Tulang Bawang Barat-triposindonesia.com

Wali murid keluhkan kebijakan pihak SMAN 2 Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat yang membebankan biaya pembelian kartu pelajar pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

kartu pelajar yang pada umumnya merupakan identitas resmi peserta didik justru harus ditebus dengan biaya Rp30.000 per siswa. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari wali murid mengenai dasar penetapan biaya, mekanisme pengadaannya, serta transparansi penggunaan dana yang dipungut dari orang tua.

Salah seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, anaknya diminta membayar sejumlah biaya untuk mendapatkan atribut sekolah, termasuk kartu pelajar.

“Ya, kami diminta sebagai orang tua untuk membeli sejumlah atribut di sekolah, salah satunya kartu pelajar dengan harga Rp30.000 per siswa,” ungkapnya.

Keluhan tersebut tidak berhenti pada kartu pelajar. Berdasarkan keterangan wali murid sejumlah atribut tosca, Olga, PDH, cream, jilbab, topi, dasi , tempat penebusan sudah di tentukan oleh oknum guru

“Bukan hanya kartu pelajar. Masih banyak atribut lain yang diminta untuk dibeli. Nominalnya bervariasi dan ada yang mencapai sekitar Rp810.000 per siswa, pembelian seragamnya sudah di tentukan guru kami di kasih nota nebus nya di sekolah itu” ujar sumber tersebut, Kamis (27/8/2026).

Wali murid lainnya juga membenarkan adanya pembelian sejumlah atribut bagi siswa baru. Ia mengaku anak laki-lakinya yang bersekolah di SMAN 2 Tumijajar turut diminta membeli perlengkapan tersebut

“Benar, anak saya sekolah di SMAN 2. Mereka diminta membeli atribut dengan nilai Rp730.000. Anak saya laki-laki dan kartu pelajar juga termasuk yang diminta untuk dibeli,” katanya.

Wali murid meminta pihak terkait menelusuri apakah pungutan tersebut memiliki dasar aturan yang jelas, mekanisme yang transparan, serta tidak mengandung unsur kewajiban yang membebani orang tua.

Munculnya keluhan dari lebih dari satu wali murid juga dinilai layak menjadi pintu masuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung untuk melakukan tindakan tegas agar praktek tersebut tidak terulang kembali di kabupaten tubaba

Para wali murid mendesak Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirco, agar tidak menganggap persoalan tersebut sebagai keluhan biasa.lantaran pihak sekolah sudah mengangkangi surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung

“Kan sudah jelas dilarang seluruh SMA, SMK, dan SLB negeri mengarahkan, mewajibkan, atau memonopoli penjualan seragam kepada orang tua atau wali murid. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 800/9.5/V/01/2026 yang diterbitkan untuk memberi kebebasan membeli seragam di mana saja.kata salah satu wali murid

Harapan kami wali murid ada tindakan tegas. Kalau memang aturan yang dibuat pihak sekolah itu salah jangan hanya diberikan teguran. Kebijakan dan tanggung jawab kepala sekolah juga harus dievaluasi,” kata salah seorang wali murid.

Menurut mereka, evaluasi diperlukan untuk memastikan sekolah negeri tidak membuat kebijakan yang berpotensi menimbulkan beban tambahan bagi orang tua, terlebih jika pembelian barang tertentu dipersepsikan sebagai kewajiban.

sejumlah wali murid juga berharap Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Tubaba ikut memberikan perhatian.Mereka menilai, apabila terdapat dugaan pungutan yang tidak memiliki dasar hukum atau mekanisme pertanggungjawaban yang jelas, persoalan tersebut perlu ditelusuri berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“Ini bisa menjadi pintu masuk bagi APH untuk menelusuri bagaimana mekanisme penjualan kartu pelajar dan atribut siswa tersebut, siapa yang mengelola, berapa jumlah siswa yang membayar, serta ke mana uangnya,” pungkasnya

Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media mengenai keluhan dan dugaan pungutan yang dikeluhkan wali murid tersebut

Kepala SMAN 2 Tumijajar, Rudi Cahyono, S.Pd., hingga berita ini diterbitkan belum berhasil memberikan keterangan (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.