Simpan Narkoba Jenis Sabu 27,06 gram AR di gelandang Petugas Satresnarkoba polres Tubaba

oleh -287 Dilihat

Tulang Bawang Barat-triposindonesia.com

Seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu inisial AR (29) berhasil ditangkap anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat polda lampung

Kapolres Tubaba AKBP Ndaru Istimawan, melalui Kasat Narkoba IPTU Yopi Hariyadi,membenarkan pelaku diamankan di Halaman Balai Tiyuh Tunas Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah pada Senin, (03/04/2023) sekira pukul 20.15 WIB.

” Aksi tangkap tangan anggota kami berhasil mengamankan berupa 4 (empat) buah plastik klip berukuran kecil yang didalamnya berisi kristal-kristal bening yang diduga narkotika jenis Shabu siap edar.tegas kasat.

Kasat Narkoba IPTU Yopi Hariyadi, menjelaskan AR diamankan lantaran pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah tersebut dicurigai seorang laki-laki yang diduga sebagai pengedar sabu.

“Setelah kita mendapatkan informasi yang akurat dari masyarakat kemudian langsung melakukan tangkap tangan terhadap AR di halaman Balai Tiyuh Tunas Asri Saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan,tuturnya.

Menurut kasat Setelah dilakukan penggeledahan di dalam dan luar rumah AR yang disaksikan perangkat tiyuh/desa setempat dan saat itu ditemukan barang bukti di belakang rumah tersangka berupa 14 paket plastik bening yang berisikan kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 27,06 gram.

” Selain itu kami temukan barang bukti lainnya berupa satu unit handphone android merk Oppo A5 warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih, serta uang tunai sebesar Rp. 550.000,- lima ratus lima puluh ribu rupiah,”usai kasat

Setelah itu, tambah kasat tersangka AR berikut barang bukti dibawa ke Polres Tubaba untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut

“Akibat perbuatannya tersangka terancam dikenakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.”pungkasnya (Ikbal Suganda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.