Seorang Pemuda asal Gunung Batin kedapatan mencuri Jam Tangan ditangkap Sat Reskrim Polres Tubaba

oleh -265 Dilihat

Tulang Bawang Barat triposindonesia.com

Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian pada Selasa, 11 Juli 2023 sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku adalah seorang pemuda berinisial RS (20) yang berasal dari Gunung Batin Lampung Tengah.

Kapolres Tubaba AKBP Ndaru Istimawan ,melalui Kasat Reskrim AKP Dailami,mengatakan Penangkapan dilakukan setelah ada laporan aduan tentang dugaan tindak pidana pencurian pada selasa, 11 Juli 2023 sekitar pukul 15.00 WIB di di Tiyuh Panaragan Jaya Utama KecamatanTulang Bawang Tengah kabupaten setempat

“penangkapan RS yang merupakan pelaku pencurian satu buah jam tangan merk SATM milik pelapor.Akibat kejadia tersebut Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.550.000,- atas kejadian tersebut,” jelasnya.

Menurut kasat Reskrim ,Setelah melakukan penyelidikan, Tim Tekab 308 Presisi Polres tubaba berhasil menangkap RS di lokasi Kejadian Tiyuh Panaragan Jaya Utama Kecamata  Tulang Bawang Tengah pada Selasa 11 Juli  2023 sekitar pukul 16.00 WIB.

“Setelah dilakukan interogasi singkat, RS mengakui perbuatannya beserta barang bukti hasil curian berhasil diamankan berupa satu buah jam tangan merk SATM warna hitam

Pelaku kemudian dibawa ke Polres Tubaba untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Pelaku akan dijerat dengan Pasal tentang Tindak Pidana Pencurian Pasal 363 KUHPidana.(ikbal-S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.