Tulang Bawang Barat
triposindonesia.com
Lapor pak kapolda Berkat kerja keras dalam memerangi peredaran narkoba kembali Team Sat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat polda Lampung kembali Berhasil meringkus seorang pemuda inisial TP (25) terduga penyalah gunaan narkoba jenis Sabu Pada Rabu (20/9/2023)
Penangkapan terhadap pelaku Bermula dari laporan masyarakat tiyuh Pagar Dewa Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten setempat yang mulai resah ulah oknum tersebut yang acap kali menjadikan sebuah rumah mengkonsumsi Narkotika.
Setelah memperoleh laporan tersebut Satuan Narkoba Polres setempat langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di pimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Yopi Hariyadi, S.H. dan jajaran anggotanya
“saat dilakukan penyelidikan tim mendapati sebuah rumah yang menjadi sasaran kemudian pengintaian kedalam rumah mendapati seorang pemuda saat itu anggota langsung mengamankan pelaku,”tegas kasat
Menurut kasat,”Pada saat dilakukan penggeledahan,ditemukan barang bukti berupa satu buah pengakat alat hisap Shabu bong yang terpasang ,satu buah kaca pirek yang masih terdapat kristal-kristal putih diduga narkotika jenis Sabu diatas meja di kamarnya yang diakui oleh TM adalah miliknya, kemudian pelaku langsung di ringkus dan diamankan oleh petugas.
“Tersangka berikut barangbukti langsung kami amankan guna dilakukan penyelidikan lebih
lanjut di Polres Tubaba, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku terancam dijerat Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. pungkasnya (Is)





