Satres Narkoba Polres Tubaba Bekuk Dua Pemuda kedapatan miliki Shabu seberat 0,26 Gram

oleh -213 Dilihat

Tulang Bawang Barat 
triposindonesia.com

Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung kembali menangkap Dua orang Pemuda terduga pemakai narkoba jenis shabu di jalan Poros tiyuh Mekar asri 

Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Tubaba AKBP Ndaru Istimawan, S IK Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S IK melalui Kasat Res Narkoba AKP Yopi Hariyadi, S.H, Minggu 4 Februari 2024. Kasat Res Narkoba AKP Yopi Hariyadi, S.H, melalui rilis Persnya pada Minggu (4 /2/2024) 

“Terduga pelaku sudah kita amankan yakni inisial SF usia (34) tahun pria asal kelurahan mulya asri dan DS (30) tahun pria asal di Candra kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah,”ujar kasat

Selain mengamankan terduga pelaku, lanjut kasat anggotanya juga menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip kecil yang berisi kristal-kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu 

” Barang bukti yang kita amankan dari pelaku shabu seberat 0,26 Gram satu unit sepeda motor merek yamaha byson warna hitam nopol BG 4352 VG berikut kunci kontak, dua buah Handphone android merk vivo warna hitam dan Android merek Realme warna biru.tuturnya

Menurut kasat Penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan informasi yang didapat pihaknya dari masyarakat, bahwa di TKP tersebut sering dijadikan tempat transaksi jual beli sabu, atas dasar tersebut, tim mendalami dan melakukan penyelidikan.

” Setelah kita mengetahui lokasi dan keberadaan mereka tim melakukan penyergapan setelah digeledah ditemukan barang bukti shabu di tubuh kedua pelaku kemudian dibawa ke Satres Narkoba Polres Tubaba untuk proses penyidikan lebih lanjut,”kata kasat

Kasat narkoba polres tubaba mengutarakan Dari hasil interogasi kedua pelaku mengaku dihadapat penyidik mendapatkan barang haram tersebut dengan cara membeli di temannya yang masih dalam pengejaran petugas

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya Kedua Terduga Pelaku dikenakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang- undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.(is)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.