Sat Resnarkoba Polres Tubaba Bekuk pria di lapo Tuak Memiliki Shabu

oleh -220 Dilihat

Tulang Bawang Barat
triposindonesia.com

Satuan Reserse narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung menangkap pria berinisial IR (35) di lapo tuak Tiyuh Daya Asri Kecamatan Tumijajar Kabupaten setempat 

Penangkapan warga Tiyuh Karta Raharja Kecamatan Tulang Bawang Udik ini karena terbukti miliki 1 paket narkotika jenis shabu.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK melalui Kasat Narkoba AKP Jepry Syaifullah, S.H, M.H menerangkan bahwa Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Setelah itu kita lakukan penyelidikan, pada kamis, 20 Juni 2024 pukul 20.00 Wib dan Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kanit Idik 2 Bripka Harven berhasil menangkap laki laki sesuai informasi dari masyarakat sedang berada di Lapo Tuak tersebut,” ungkap Jepry.pada Kamis (20/6/2024). Malam.

Lanjutnya Dari IR ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip kecil yang didalamnya berisi kristal – kristal bening yang diduga Narkotika jenis Shabu

” Barang Shabu itu yang disembunyikan oleh terduga pelaku dibalik 1 (satu) unit Handphone merk Redmi 9 Pro warna Biru yang terpasang case silikon warna Biru yang ditemukan diatas meja tepatnya didepan IR pada saat sedang duduk didalam Lapo Tuak tersebut,” terangnya

Kasat narkoba polres tubaba mengemukakan Pada saat di introgasi oleh polisi, IR mengaku bahwa barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip kecil yang didalamnya berisi kristal kecil seberat 0,23 Gram 

“Pengakuan pelaku Narkotika jenis Shabu adalah milik B (DPO) yang dititipkan oleh B (DPO) yang dibawa oleh IR dan disimpan oleh IR di balik case silikon handponenya,” paparnya

Kasat menyatakan pelaku dan barang bukti dibawa ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Tubaba untuk dakukan penyelidikan lebih lanjut

“Pelaku IR dan barang bukti sudah diamankan guna dilakukan pengembangan dan akan di proses sesuai prosedur hukum yang berlaku.(is)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.