Tulang Bawang Barat
triposindonesia.com
Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung mengamankan Seorang Pria Paruh Baya terduga Penyalahguna Narkotika di sebuah rumah diwilayah Tiyuh Kibang Tri Jaya Kecamatan Lambu Kibang Kabupayen Tubaba pada Selasa (29/10/2024) Malam.
Kapolres Tulang Bawang Barat
AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Res Narkoba Tubaba AKP Jepri Syaifullah, S.H., M.H. mengatakan penangkapan terhadap pelaku BS lanjut usia (52) tahun tersebut setelah pihaknya mendapatkan informasi laporan dari masyarakat
“Kemudian tim opsnal mendalami dan melakukan penyelidikan keberadaan terduga Pelaku tim opsnal langsung menyergap di kediaman terduga Pelaku kemudian di geledah di badan dan sekitaran TKP ditemukan barang bukti.ujarnya
Menurut kasat jefri pihaknya Selain mengamankan pelaku, anggota juga menyita barang bukti berupa, 1 (satu) buah botol larutan cap kaki tiga (bong), 1 (satu) buah pipet bengkok, 1 (satu) buah tabung kaca pirek, 2 (dua) buah Korek api gas, 1 (satu) buah sumbu pembakar, 1 (satu) buah handphone OPPO A57 warna hitam
“Terduga dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Tubaba untuk proses penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya Pelaku BS terancam dikenakan sebagaimana dimaksud dalam PasalPasal Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.”Pungkasnya. (Is)





