Tulang Bawang Barat
triposindonesia.com
Satuan polisi pamong praja (Sat-pol-pp) kabupaten Tulang Bawang Barat menggelar Razia Rutin disejumlah tempat hiburan Malam karaoke dan warung Remang-remang yang masih nekat Beroperasi di Bulan Ramdhan 1445 Hijriah
Sayangnya Kegiatan Razia yang melibatkan unsur Dinas terkait dpmptpsp,Dispenda Anggota personil polres,TNI,pada sabtu (30/3/2024) malam minggu diduga sudah bocor duluan
Kepala sat-pol-pp,Fajril Hikmah, melalui Umar Usman, Seketaris Sat-pol-pp.kabupaten Tubaba mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyisiran disejumlah lokasi hiburan Malam karoke namun hasilnya nihil tak satupun ada yang beroperasi
“kegiatan Razia Penertiban kita malam ini menindak lanjuti informasi pemberitaan awak media dan masyarakat tentang maraknya tempat usaha hiburan malam karaoke yang masih beroperasi dikeluhkan warga yang sedang menjalankan ibadan puasa,”ujarnya
Seketaris Sat-pol-pp,Tubaba juga mengemukakan dalam kegiatan Rezia di tempat usaha Hiburan karaoke Caffe yang berlangsung di tigaKecamatan Tulang Bawang tengah, kecamatan TBU, kecamatan Tumijajar sudah di bocorkan oknum yang tidak bertanggung jawab
” Sepertinya Agenda Razia kita malam ini sudah bocor duluan diketahui sang pemilik tempat usaha hiburan Karaoke Room, penginapan. namun kita akan melakukan pemantauan setiap malam,jika masih ditemukan ada yang masih beroperasi akan kita kenakan sangsi tegas hingga pada rekomendasi penutupan karena tidak mentaati surat endaran pemkab tubaba,” tegasnya
Hal senada juga dikatakan Japan Kabid penegak Peraturan daerah (Perda) sat-pol-pp Tubaba disela persiapan Kegiatan Razia mengatakan bahwa di tubaba terdapat ada beberapa tempat usaha Hiburan Malam karaoke sudah beroperasi namun belum mengantongi surat Izin
“ada berapa tempat usaha karoke seperti karoke dragon, bintang dan diva. Ada indikasi diva ini belum berizin dari data kami, karena didata kami sudah ada 8 yang baru mengantongi surat perizinan “tegasnya.
Jopan menekankan kegiatan penertiban tersebut sudah sesuai dengan (SOP) dan peraturan daerah (Perda) No 3 tahun 2024 tentang ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
“kita sudah pernah turun Razia kurang lebih 5/6 kali Dalam menjaga ketertiban dan ketentraman dibulan Suci Ramadhan soal ada beberapa tempat usaha hiburan karaoke di atas yang belum memiliki izin usaha oprasional akan kita tindak tegas,” koordinasikan terhadap dinas terkait tuturnya.
Menurut dia, Himbauan jam buka Rumah makan dan tempat hiburan saat puasa itu guna menciptakan situasi yang kondusif dan menjaga ketentraman dan ketertiban serta menghormati warga Muslim yang menjalankan ibadah puasa.
“Prinsip dari pemkab selama bulan puasa ini berupaya menjaga ketentraman dan ketertiban, kemudian meningkatkan kondusifitas untuk menghormati pelaksanaan bulan puasa dan tingkatkan toleransi beragama,” pungkasnya
Sementara pantauan awak media Kegiatan Razia di sejumlah tempat hiburan malam nihil lantaram tutup, dilanjutkan di beberapa lokasi hotel kos-kosan dan lokalisasi tanggul penagkis kelurahan mulya asri
Di lokalisasi tersebut petugas pol-pp tubaba menenukan dua orang pria hidung belang bersama satu orang wanita yang diduga pekerja sek komersial dalam keadaan mabuk berat (is)






