Pringsewu Triposindonesia.com-
Sebanyak 116 bitol miras dari berbagai jenis berhasil disita Polres Pringsewu Polda Lampung saat menggelar razia minuman keras (miras) yang dijual masyarakat disejumlah toko dan warung kelontong diwilayah Hukum polres setempat.
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond mengatakan razia miras tersebut dilakukan upaya menciptakan situasi kondusif selama bulan Ramadan.ungkapnya pada kamis (23/3/2023)
“Kegiatan Razia miras ini salah satu upaya untuk mencegah aksi kejahatan jalanan dan tawuran remaja yang salah satunya kerap dipicu usai meminum alkohol,”tutur kasat.
Kasat polres Pringsewu menegaskan dari hasil razia miras disejumlah toko dan warung kelontong tersebut pihaknya berhasil menyita 116 botol minuman keras berbagai merk.
“Beebagai merek miras kita sita dan akan dimusnahkan Kami akan terus menggelar operasi miras dan patroli kerawanan secara rutin dan berkelanjutan. Sebab ini merupakan tindakan preventif,” jelasnya.
Selain menyita ratusan botol miras, ungkap Raymond, pihaknya juga telah mendata para penjual miras dan mengambil tindakan sesuai pelanggaran hukum yang telah dilakukan pihak terkait
“Dengan upaya antisipasi ini kami harapkan bisa mengurangi gangguan kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polres Pringsewu ini .”pungkasnya.(Rls)







