Bandar lampung,-triposindonesia.com
Kejaksaan Tinggi (kejati) Lampung menggelar Coffee Morning bersama sejumlah awak media cetak ,online ,Elektronik TV, dengan tema“ Sinergitas Insan pers dalam upaya mendukung kinerja kejaksaan, Berlangsung pada hari Selasa tanggal 03 Desember 2024
hadir sejumlah media dalam kegiatan tersebut diantaranya perwakilan TVRI Stasiun Lampung, RRI Stasiun Lampung, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung, Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Lampung,
Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung, Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Provinsi Lampung, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Lampungdan Pengurus Wilayah (PW) Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Lampung.
Kejati lampung Dr. Kuntadi, SH., MH.,didampingi Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung Dr. Fajar Gurindro, ST., SH., MH., dan Para Asisten, Kabag TU, Para Koordinator dan Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Ricky Ramadhan, SH., MH., hadir bersama dalam kegiatan.
Dr. Kuntadi, SH., MH.,Kajati Lampung , dalam kesempatan tersebut menyampaikan Apresiasi dan Terimakasih kepada seluruh Media yang selama ini telah menyampaikan pemberitaan secara positif terkait kinerja Kejati Lampung.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan peran Media Kehumasan Kejaksaan Tinggi Lampung dalam eksistensi pemberitaan citra positif melalui media cetak, televisi, dan online, kata kejati lampung
Lanjutnya kejati lampung Dr. Kuntadi, SH., MH.,bahwa Frans serta awak media sangatlah penting dalam menyebar luaskan informasi terkait penegakan hukum yang profesional, akuntabel dan humanis demi meningkatnya public trust serta menjaga marwah Institusi Kejaksaan.
“Penegakan hukum dan pers seperti dua sisi yang tidak bisa dipisahkan. Sebagai penegak hukum, kerap sekali laporan dan pengaduan justru didapatkan dari masyarakat melalui media atau pemberitaan. Media juga yang mengawasi setiap sudut dan sisi penegakan hukum agar dapat berjalan on the track (taat asas).ujar kejati lampung
Menurut Dr. Kuntadi, SH., MH.,Kejati Lampung selain menjalankan restorative justice terus berinovasi dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan hukum kepada Masyarakat
“bertujuan kita untuk membangun kesadaran hukum masyarakat,
membantu masyarakat atas akses terhadap hukum, mencegah terjadinya pelanggaran hukum, sekaligus menerima pengaduan hukum dari masyarakat. pungkasnya (Is)





