Tubaba,-triposidonesia.com
Satuan Reserse Narkoba jajaran Polres Tulang Bawang Barat ,Polda Lampung kembali meringkus seorang pemuda inisial AS (22) Tahun warga Desa Lebuh Dalem Kecamatan Menggala Timur Kabupaten Tulang Bawang lantaran kedapatan memiliki Narkotika jenis sabu pada Kamis (30/3/23) sekira pukul 15.30 WIB.
Penagkapan terhadap terduga pelaku dibenarkan Kapolres Tubaba AKBP Ndaru Istimawa, melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Yopi Hariyadi,mengatakan Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti,”
ungkapnya
” berang bukti yang kita amankan
Satu bungkus plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga Narkotika jenis sabu dengan berat 0,23 gram saat dilakukan penyergapan dan penggeledahan terhadap pelaku di jalan poros yang terletak di Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten setempat,”tuturnya.
Kasat Iptu Yopi menambahkan ditangkapnya AS berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran Narkoba diwilayah tiyuh Panaragan Kecamatan Tulang Bawang Tengah.
“Berbekal laporan dari masyarakat, kami langsung bergerak cepat tindaklanjuti, dengan melakukan penyelidikan ke TKP kemudian anggota Sat Res Narkoba Polres Tubaba melakukan penyergapan,”
tuturnya
Lanjut kasat penggeledahan terhadap pelaku di di Jalan Poros Tiyuh Panaragan kecamatan Tulang Bawang Tengah yang mana pada saat itu terduga pelaku sendang mengendari sepeda motor Honda Supra X warna hitam tanpa Nopol.
“Saat dilakukan penggeledahan, barang haram tersebut kami temukan1(satu) buah plastik klip bening yang berisi kristal-kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu yang berada didalam 1 (satu) lembar tissue warna putih ditemukan di dalam 1 (satu) buah helm merk KYT warna hitam.,”tegasnya.
Menurutnya Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Tubaba dan masih kami lakukan pengembangan lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat ( 1 ) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”
ungkapnya.
Dalam hal ini, Kasat Narkoba Iptu Yopi tegas mengatakan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan Narkoba di wilayah Hukum polres Tubaba pungkasnya (Ikbal suganda)





