Tulang Bawang Barat
triposindonesia.com
Kena apesnya seorang pemuda berinisial (MT) warga tiyuh pulung kencana kecamatan tulang Bawang tengah (TBT) ditangkap Team Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat polda lampung lantaran Kedapatan nekat mencuri alkon (mesin pompa Air)
di tiyuh candra kencana
Penangkapan terhadap pelaku dibenarkan oleh Kapolres Tubaba AKBP Ndaru Istimawan, S.IK, melalui Kasat Reskrim AKP Dailami, CH, S.H ,dirinya menjelaskan, terungkap kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat pada 02 September dengan Laporan Polisi, LP/B/188/IX/2023 /SPKT/POLRES TUBABA/POLDA LAMPUNG, Tanggal 02 September 2023.
“iya benar menindaklanjuti laporan polisi tersebut Team Tekab 308 Presisi Polres Tubaba langsung bergerak mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kemudian melakukan penyelidikan serta mengumpulkan semua keterangan saksi di sekitar kejadian itu,” ungkap Kasat Reskrim AKP Dailami pada minggu (03/09/2023).
selanjutnya kasat reskrim polres Tubaba, mengutarakan Pada hari Sabtu tanggal 02 september 2023 sekira pukul 09.00 wib bahwa tim Tekab 308 Presisi Polres Tubaba mendapatkan informasi tersangka MT menawarkan1 (satu) Buah mesin sedot air (Alkon) Merk Honda Gx 3 in warna Merah Putih melalui aplikasi Facebook,” terang kasat.
Kasat reskrim polres Tubaba menegaskan pada hari Sabtu 02 September 2023 sekira pukul 13.00 Tim Tekab 308 Presisi Polres Tubaba berhasil mengamankan pelaku dan dibawa ke Polres Tubaba untuk pengenbangan dan penyelidikan lebih lanjut
“Saat ini pelaku sudah diamankan
di mapolres Tubaba Atas perbuatannya kedua pelaku disangkakan melangar pasal 363 KUHP dengan hukuman diatas 5 tahun penjara,”pungkasnya (is)







