Kapolres Tubaba ungkap 24 kasus Narkoba berikut barang Bukti Seberat 176,58 Gram Shabu 29 Butir Extacy 

oleh -183 Dilihat

Tulang Bawang Barat
triposindonesia.com

Polres kabupaten Tulang Bawang Barat Polda Lampung telah berhasil mengungkap sederet Kasus Tindak Pidana Narkoba terhitung pada Bulan Januari
s/d Mei Tahun 2025 

Hal tersebut disampaikan Kapolres kabupaten Tubaba,AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K.dalam konferensi persnya didampingi oleh Wakapolres,Plh Kasatres narkoba,ipda yelva Desembari.SH.MH. Kasat Tahti, Kasi Propam, Kasubsi Penmas Sihumas, kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sarja Arya Racana Mapolres setempat pada Rabu (18/06/2025) Pagi

Dalam kesempatan tersebut Kapolres kabupaten tubaba AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K.menyampaikan bahwa pihaknya dalam kurun waktu Bulan Januari s/d Mei Tahun 2025 telah berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Narkoba

“Sesuai komitmen kita dalam memberantas pelaku penyalahguna narkoba Sebanyak 24 (Dua Puluh Empat Kasus Dengan Jumlah Tersangka Sebanyak 38 (Tiga Puluh delapan) Orang Yang Terdiri Dari 32 (Tiga Puluh Dua) Orang Laki-Laki Dan 6 (Enam) Orang Perempuan Serta Jumlah Barang Bukti Narkoba Yang Disita adalah Sabu Seberat 176,58 Gram Dan Extacy Sebanyak 29 Butir

Adapun Perincian Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkoba sebagai berikut ,Bulan Januari ungkap kasus Sebanyak 11 (sebelas) Kasus dengan Jumlah Tersangka 17 (Tujuh Belas) Orang, Barang Bukti Narkoba yang Disita Sabu Seberat 0,48 Gram dan extacy Sebanyak 26 Butir, Bulan Februari Berhasil ungkap kasus Sebanyak 6 (Enam) Kasus dengan Jumlah Tersangka 10 (Sepuluh) Orang, Barang Bukti narkoba Yang disita sabu Seberat 1,27 Gram dan Extacy Sebanyak 3 butir,

Bulan Maret Berhasil ungkap kasus Sebanyak 2 (Dua) Kasus Dengan jumlah Tersangka 2 (Dua) Orang, Barang Bukti Narkoba Yang Disita Sabu Seberat 5,18 gram, Bulan April Berhasil Mengungkap Sebanyak 3 (Tiga) Kasus Dengan jumlah Tersangka 7 (Tujuh) Orang, Barang Bukti Narkoba Yang Disita Sabu Seberat 25,91 gram, Bulan Mei mengungkap sebanyak 2 (dua) Kasus dengan jumlah tersangka 2 (dua) orang Barang Bukti Narkoba yang disita sabu seberat 143,74 gram, Para tersangka yang terlibat dalam tindak pidana tersebut telah berhasil diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres kabupaten tubaba juga mengemukakan barang bukti yang berhasil di amankan berupa berupa 1 unit mobil fuso, 18 Unit Sepeda Motor, 18 unit Handphone, Uang Kurang Lebih Rp. 253.000 dan Barang Bukti Narkoba Yang Disita adalah Sabu Seberat 176,58 Gram Dan Extacy Sebanyak 29 Butir.

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel kami, serta dukungan dan kepercayaan dari masyarakat. Kami akan terus hadir dan bertindak tegas terhadap Peredaran Narkoba di wilayah kabupaten Tubaba ,” tegas AKBP Sendi Antoni kepada awak media.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif warga untuk melaporkan setiap potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Konferensi Pers ini menggambarkan keberhasilan Polres Tulang Bawang Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta komitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam melindungi mengayomi dan melayani Masyarakat” Pungkasnya (is)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.