Tulang Bawang Barat
Empat Fraksi partai politik masih terus menyoal ponco nugroho ketua Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tulang Bawang Barat terkait isu hanya pengusulan satu nama bakal calon PJ Bupati tubaba kemudian Soal tidak hadir dalam agenda Rapat Paripurna LKPJ Bupati Tubaba Zidirina Heri Wardoyo
Paisol SH,Ketua Fraksi Demokrat Kabupaten Tubaba,menyatakan pihaknya telah mengirimkan surat permintaan penjelasan secara resmi dari fraksinya ke Sekretariat DPRD soal pengusulan nama Bakal PJ bupati serta tidak hadirnya ponco nugroho ketua DPRD setempat dalam agenda Rapat Paripurna LKPJ Bupati Tubaba Tahun 2022 ungkapnya pada (27/4/2023)
“Seharusnya sebagai ketua DPRD Tubaba wajib hadir dalam agenda rapat paripurna penting itu, jangan terkesan mengabaikan dinamika desakan yang terjadi kita kan mau bertanya meminta penjelasan soal isu pak ketua hanya membawa satu nama bakal calon PJ bupati Tubaba yang di usulkan di kementerian dalam negeri (komendagri) jelasnya.
Paisol juga menegaskan berdasarkan usulan dari masing-masing fraksi sebelumnya terdapat dua nama bakal calon PJ bupati Tubaba diantaranya Zaidirina, yang masih aktif menjabat sebagai PJ bupati Tubaba ,Budi Darmawan, sebagai kepala dinas pengairan provinsi Lampung
“meskipun ada yang mengusulkan secara tunggal maupun ganda bakal calon pj bupati tubaba,atas nama Fraksi Demokrat tubaba secara
tegas meminta ketua DPRD dapat menyampaikan klarifikasinya secara terbuka
mengingat pernyataan dalam pemberitaan disejumlah media
dia sendiri yang sudah berjanji akan memberikan penjelasan secara terbuka terkait pengusulan nama bakal calon setelah Rapat Paripurna LKPJ
Dia juga meminta kepada Sekretariat DPRD untuk dapat menyiapkan tempat ruangan dan waktu, sehingga permasalahan yang terjadi di DPRD setempat dapat segera diselesaikan agar tidak terus menjadi presiden buruk
“Kami bukan mempermasalahkan siapa yang diusung,namun suara masyarakat yang dipercayakan kepada Demokrat harus kami perjuangkan,”desakan ini juga didasari pada ketidakkeinginan Partai Demokrat
Jadi sekali lagi saya sampaikan atas keputusan yang diambil secara pribadi tanpa ada musyawarah mufakat.”DPRD ini adalah lembaga, bukan kelompok yang dibuat sesuai keinginan bahkan kepentingan masing-masing,” pungkasnya (ikbal-S)







