Anak dibawah umur diduga korban penganiayaan orang tua Tak Terima laporkan pelaku ke unit PPA polres tubaba

oleh -106 Dilihat

Tulang Bawang Barat
triposindonesia.com

Salah satu anak dibawah umur warga kelurahan panaragan jaya kecamatan tulang Bawang Tengah (TBT) kabupaten Tulang Bawang Barat provinsi Lampung pelajar di salah satu sekolah menengah Atas (SMA) diduga menjadi korban penganiayaan

Tak terima anaknya menjadi korban penganiayaan orang tua korban tamrin akhirnya melaporkansecara resmi pelaku di unit PPA polres daerah kabupaten Tulang Bawang Barat agar dapat di proses secara Hukum yang berlaku.

Tamrin.orang tua korban mengatakan Pelaku merupakan warga tiyuh gunung katun tanjungan kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU) kabupaten setempat telah melakukan tindakan penganiayaan disertai ancaman terhadap Anaknya 

“saya bersama anak sebagai korban usai melakukan Visum di Poned kelurahan panaragan jaya. kemudian langsung melaporkan pelaku secara resmi dengan Laporan Polisi Nomor:LP/B/139/V /2025/SPKT/ polres kabupaten tulang Bawang Barat/polda lampung tanggal 26 Mei 2025 pukul 16:12 WIB.kata ayah korban kepada awak media pada selasa (27/5/2025)

Tamrin (Pelapor) ayah korban kembali menceritakan Kronologis bermula pada hari Kamis 8 Mei 2025 lalu sekira pukul 21:30 WIB.pelaku (terlapor) berinisial (SR) datang di kediaman rumah miliknya

“kejadian pertama kebetulan saya tidak ada di rumah.menurut cerita istri saya Pelaku datang ke rumah sendiri menggunakan motor seketika itu langsung memukuli tubuh anak saya menggunakan tangan secara brutal kemudian pelaku juga menyeret tubuh anak saya yang tidak berdaya dalam kondisi pingsan dari rumah sampai di pinggir jalan raya” ungkap tamrin ayah korban

Menurut tamrin ayah korban Peristiwa tersebut rupanya Tak hanya dilakukan oleh pelaku di kediaman rumah miliknya namun pelaku juga pernah melakukan perbuatan penganiayaan yang sama terhadap korban anaknya di tempat yang berbeda

“Anak kami cerita ternyata pelaku itu sudah sebanyak dua kali melakukan penganiayaan di lokasi yang berbeda. kejadian ke dua pada malam hari di rumah milik sawal di kelurahan panaragan jaya ada saksi kejadian Edizon ,erwin malai ,dan saya yang melihat waktu pelaku memukul anak kami,” jelasnya ayah korban

Lanjutnya tamrin ayah korban,selain melakukan perbuatan penganiayaan pelaku juga telah mengancam anaknya akan di bunuh oleh pelaku hingga dirinya turut mendapatkan ancaman dari pelaku.

“Anak saya sekarang takut mau sekolah trauma Karena takut  atas ancam pelaku bilang mau membunuh anak saya, bahkan pelaku berpesan kepada anak kami, panggil bapak kamu saya tidak takut. kemudian pelaku juga mengancam akan membakar rumah kami,”tutur tamrin 

Masih menurut Tamrin,ayah korban kejadian naas tersebut terjadi lantaran dipicu adanya persoalan antara putranya dan keponakan pelaku terlapor. Kendati demikian, dirinya merasa tindakan terlapor tersebut sudah menyalahi aturan hukum yang berlaku.

“Apapun pemicu kejadian tersebut, pelaku jangan main hakim sendiri karena negara kita ada Aparat penegak Hukum (APH).saya selaku orang tua berharap kepada bapak Kapolres kabupaten Tulang Bawang Barat .AKBP. Sendi  Antoni.S.I.K,,.M.I.K, dapat memproses pelaku sesuai Aturan Hukum yang berlaku.untuk membuat efek jera pelaku sihingga kedepan tidak ada lagi yang menjadi korban seperti anak saya.”tandas ayah korban.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.