Pekan depan ketua DPRD akan jawab soal isu pengusulan Satu Nama Calon Pj Bupati Tubaba

oleh -234 Dilihat

Tulang Bawang Barat

triposindonesia.com

Pekan depan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat akan menjawab soal isu satu nama bakal calon Penjabat (Pj) bupati Tubaba yang diusulkan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

Ponco Nugroho,ketua DPRD Tubaba hanya berkomentar singkat saat dikomfirmasi awak media usai menghadiri kegiatan penyerahan bantuan Asisten Rehabilitasi Sosial (Atensi) Kementerian Sosial

diketahui kegiatan tersebut juga dihadiri langsung oleh anggota Komisi VIII, DPR-RI,I Komang Heri, berlangsung di Tiyuh Panaragan Jaya Utama, Kecamatan Tulangbawang Tengah, pada Jum’at (14/4/2023)

“Tenang aja,kalau enggak gitu,
lu enggak nulis berita,” untuk menjawab pertanyaan publik pada saat rapat paripurna DPRD pekan depan saya akan jawab yang pasti saya datang. Itu tugas negara,”singkat ponco.

Sementara itu, Anggota Komisi Vlll DPR-RI, I Komang Heri mengatakan, DPRD Tubaba tidak melakukan pengusulan satu nama calon Pj Bupati.

Menurutnya Kemendagri juga berhak melakukan penolakan terhadap usulan nama calon Pj bupati tersebut.

“Ya istilahnya kalau dalam demokrasi ya enggak wajarlah. Jangan satu nama, bila perlu tiga nama. Untuk penilaian itu harus lebih dari satu. Kemendagri boleh saja menolak,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya menyikapi isu tersebut,”dua fraksi di DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat melayangkan surat kepada Badan Kehormatan (BK)

Surat yang diserahkan melalui
bagian umum sekretariat DPRD Tubaba prihal tentang pemanggilan terhadap Ketua DPRD, Ponco Nugroho oleh BK

untuk melakukan klarifikasi terkait Informasi yang berkembang pengusulan satu nama bakal calon Pj bupati ke Kemendagri

Kedua fraksi tersebut yakni, fraksi partai Hanura-Perindo, yang diserahkan oleh anggota fraksi, Roni dan fraksi partai Nasdem diserahkan langsung oleh ketua fraksi, Sobri.

Roni Anggota fraksi partai Hanura mengatakan, penyerahan surat itu penting dilakukan, mengingat berdasarkan Informasi yang berkembang, hal dilakukan oleh Ponco Nugroho merupakan hal yang krusial.

“Nah persoalan ini bukan main-main. Harus ada kejelasan dan titik terangnya,” kata dia mendampingi Ketua Fraksi Partai Nasdem, Sobri,  Kamis (13/4/2023)

Sebelumnya, Roni mengatakan, jika benar Ketua DPRD Tubaba hanya membawa satu nama di luar Dr. Zaidirina, maka hak demokrasi dan aspirasi dari Fraksi Hanura dibegal

“Jika benar kami memastikan bahwa usulan nama tersebut ilegal apa lagi itu juga merujuk dari proses pengajuan nama-nama tersebut tidak melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD,” tambahnya.

Lanjutnya roni mengaku Fraksi Partai
Demokrat sampai saat ini belum melayangkan surat kepada BK DPRD Tubaba

“Padahal, sempat dikabarkan akan ikut melayangkan surat seperti halnya yang dilakukan oleh fraksi partai Hanura-Perindo dan fraksi partai Nasdem,” ujar Roni

Menanggapi hal tersebut,Ketua fraksi partai Demokrat Tubaba, Paisol membenarkan bahwa fraksinya belum mengirimkan surat

“Benar kami belum mengirimkan surat Akan tetapi, surat tersebut sudah disiapkan Kalau dibutuhkan, kita kirim juga Paling nanti hari Senin atau Selasa mendatang,” terangnya Paisol.

Sebelumnya, juga dikatakan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Tubaba, Sukardi akan pelajari dulu adakah pelanggaran tata tertib (Tatib) rapat pimpinan (Rapim)

“terkait usulan nama yang tidak diakomodir oleh ketua DPRD Ponco Nugroho dalam mengusulkan nama bakal calon Pj di Kabupaten setempat

bila ada ketidakpuasan dari fraksi -fraksi di DPRD tubaba lebih baiknya melayangkan nota protes ke BK Kami akan mengkaji adakah pelanggarannya,” kata Kardi

Dia mengutarakan menyikapi isu tersebut BK DPRD tidak bisa ujuk ujuk memangil Ponco Nugroho selaku ketua DPRD bila tidak ada layangan sikap protes dari fraksi

” terkait apa yang dilanggar,saat ini baru sebatas isu ketidakpuasan dari beberapa fraksi namun belum ada pengaduan resmi ke BK,”cetusnya

Saat ditanya apakah ketua BK akan berani memangil Ketua DPRD yang satu partai dengan ketua BK dan juga ketua DPC partai PDI P Di Kabupaten Tubaba.

” Bila ada surat yang dilayangkan oleh fraksi sesuai tugas dan fungsi BK DPRD akan berlaku profesional ,”
pungkasnya (ikbal Suganda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.