Satnarkoba polres Tubaba Tangkap seorang pria Di Bulan Ramadhan transaksi narkoba

oleh -264 Dilihat

Tulang Bawang Barat,- triposindonesia.com

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung berhasil AM als LT (48) tahun warga Tiyuh Gunung Menanti, Kecamatan Tumijajar Kabupaten setempat
Lantaran kedapatan saat akan melakukan bertransaksi narkotika di kediamannya.

Kapolres Tubaba AKBP Ndaru Istimawan,melalui Kasat Narkoba
Iptu Yopi Hariyadi, mengatakan, bahwa saat diringkus, petugas mengamankan barang bukti narkoba yakni satu paket sabu dari tangan tersangka.

“Penangkapan terhadap tersangka berawal dari adanya informasi dari masyarakat tentang sering adanya transaksi narkotika di kediaman tersangka, pada Kamis (6/4/2023) pagi, sekitar pukul 06.00 WIB,” ujar Iptu Yopi.

Dijelaskan oleh Kasat, petugas yang langsung menggeledah tersangka Amin mendapati barang bukti narkotika, yakni satu paket sabu.

“Tersangka ditangkap setelah petugas melakukan penyelidikan dan memang benar didapati barang bukti narkotika,”tegasnya.

Dari hasil penggeledahan di kediaman tersangka, lanjut Iptu Yopi, petugas menemukan barang bukti satu paket sabu dengan berat 0,28 gram.

“Selain itu juga ditemukan barang bukti lainnya yaitu satu sendok
shabu yang terbuat dari selang pipet plastic,satu buah tabung kaca merk Tari Bali yang di dalam nya terdapat minyak Bali, satu buah hanphone merk SAMSUNG FLIP warna putih,satu buah plastik klip ukuran besar kosong

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang- Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika .pungkasnya (Ikbal suganda).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.