Tulang Bawang Barat
triposindonesia.com
Gabungan Sat Lantas Polres kabupaten Tulang Bawang Barat
Polda Lampung bersama sejumlah pihak terkait gelar Razia target
sasaran Ranmor tilang bagi masyarakat yang melanggar aturan dalam lalu lintas
Razia tersebut berlangsung di jalan Poros Simpang Tiga uluan Nughik Kelurahan Panaragan jaya kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten setempat pada Jumat (02/05/2025) Pagi
Kegiatan ini dimulai pukul 06.00 Wib, dengan apel persiapan yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Tubaba Kompol Zaini Dahlan, S.H.,M.H di dampingi Kasat Lantas Akp Fony Salimubun, S.H, M.H. beserta Personel Polres Tubaba yang terlibat sprint.
Kapolres Tubaba. AKBP Sendi Antoni, S.I,K., M.I.K, melalui Wakapolres Tubaba Kompol Zaini Dahlan, S.H.,M.H, menjelaskan Razia tersebut bertujuan untuk menertibkan Masyarakat pelanggar dalam berlalu lintas di jalan raya
“Kegiatan Razia ini kita juga juga mengingatkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu dan tertib pajak setiap tahunnya serta memberikan
sosialisasi Program pemutihan kendaraan bermotor di mulai tanggal 01 Mei S/D 31Juli 2025. Kemudian petugas melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dengan mengedepankan sikap tegas namun humanis.imbaunya.
Menurut Kasat Lantas Akp Fony Salimubun, S.H, M.H.dari Hasil razia KRYD penertiban pelanggaran lalu lintas dengan cara Tilang Manual tersebut mencatatkan Tilang Stnk R2 Sebanyak 12 Lembar, Tilang BB Kendaraan R2 Sebanyak 26 Unit dan Tilang SIM C Sebanyak 2 Lembar
“Razia yang di laksanakan ini melibatkan 15 personel Sat Lantas dan gabungan Satuan fungsi lainnya, berhasil menciptakan situasi yang aman dan tertib, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan.” Pungkasnya (Is)





