Tulang Bawang Barat
Unit Tipiter Polres Tulang Bawang Barat melakukan pengecekan dan memberikan himbauan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) SPBU 24, 346.109 Tiyu Murni jaya Kecamatan Tumijajar, pada Sabtu, (30/03/2024).
Kegiatan tersebut bertujuan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi adanya praktek kecurangan yang mungkin dilakukan oleh pihak SPBU yang dapat merugikan konsumen atau masyarakat umum.
Kasat Reskrim Polres Tubaba AKP Dailami, CH, S.H menjelaskan, bahwa tindakan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang mungkin terjadi di SPBU.
“Kami terus melakukan pemantauan dan pengecekan rutin di SPBU untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik dan tidak terjadi pelanggaran,”jelas Akp Dailami.
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK yang menegaskan pentingnya peran polisi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“berkomitmen ini untuk terus berupaya dalam melakukan langkah-langkah preventif guna mengantisipasi potensi tindakan kriminal yang merugikan masyarakat,’’ujarnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, personil Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Unit Tipiter turut memberikan himbauan kepada pihak SPBU
terkait pentingnya mematuhi aturan dan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada dan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan indikasi kecurangan atau pelanggaran di SPBU.(Is)





