Sat-pol-PP Tubaba akan Razia Tempat Hiburan Karaoke yang masih nekat  Ber-operasi Dibulan Ramadhan

oleh -265 Dilihat

Tulang Bawang Barat

triposindonesia.com

Kepala Satuan polisi pamong praja (Sat-pol-pp) kabupaten Tulang Bawang Barat provinsi Lampung layangkan surat teguran kembali kepada semua pemilik usaha karaoke yang masih beroperasi Di bulan Ramadhan

Fajril Hikmah kepala sat-pol-pp kabupaten tubaba mengatakan  surat teguran tersebut guna menjaga ketenteraman dan ketertiban umum masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa
ungkapnya pada senin (25/3/2024)

“Pemerintah daerah sudah mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh owner pemilik usaha hiburan karaoke dan warung remang-remang,lapo tuak dan usaha lainya dengan nomer lampiran.300.1.4/103/11.05/tubaba/2024,untuk di tutup sementara sejak 1 Ramadhan sampai dengan Hari raya idul fitri 1445 H,tegasnya

Kepala sat-pol-pp kabupaten tubaba Fajril Hikmah,menekankan jika terdapat masih ada pemilik usaha karaoke tetap nekat beroperasi dibulan Ramadhan mengabaikan ketentuan surat edaran diatas akan dilakukan penegakan pelanggaran sesuai aturan dikenakan sangsi administrasi atau sangsi pidana sesuai perundang-undangan yang berlaku

” menindak lanjuti informasi dari warga Hari ini kita berikan surat teguran lagi,Kalau masih tidak di indahkan. kita razia langsung tempat hiburan malam.yang masih buka jadwalnya Masih belum dipastikan tanggal berapa agar tidak masuk angin’/bocor,” terangnya

Dirinya juga mengemukakan akan melakukan Rapat bersama anggota personil (sat-pol-pp) tubaba untuk membahas persoalan informasi yang diterima pihaknya soal beberapa usaha karaoke masih beroperasi di bulan Ramdhan

” Hari ini kita juga akan menggelar rapat bersama sejumlah anggota sat-pol-pp yang akan kita tugaskan melakukan pemantauan di lokasi tempat usaha karaoke jika ditemukan masih saja beroperasi kita akan Razia melibatkan semua pihak, kepolisian,TNI dan lainya,” tuturnya

Kepala sat-pol-pp tubaba juga mengutarakan mengajak masyarakat dapat turut serta ber-pranserta membantu pemerintah daerah melakukan pengawasan di sejumlah tempat hiburan karaoke tersebut

” Kalau masyarakat melihat masih ada tempat usaha hiburan malam karaoke masih ber-operasi /buka .warga bisa melaporkan informasi tersebut, ke pihak pemerintah dan pihak terkait lainya,”pungkasnya (is)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.