Tulang Bawang Barat
triposindonesia.com
Beberapa Warga dan tokoh masyarakat akan mengadukan pimpinan perusahan PT, CM tiyuh Indraloka II kecamatan Way kenanga di mapolres kabupaten Tulang Bawang Barat provinsi Lampung lantaran tertangkap basah sedang berzina layaknya suami istri dengan karyawanya sendiri yang masih lugu berusia 19 tahun
” kami masyarakat geram tetap tidak menerima adanya perbuatan zina yang dilakukan di pemukiman kami,dari hasil muswarah warga tadi malam dihadiri bapak kepala tiyuh babinsa serta rekan Junaedi tetap mengambil keputusan upaya penegakan hukum,” terang warga pada selasa (7/11/2023)
Warga juga mengutarakan berdasarkan hasil musyawarah bersama warga dan tokoh masyarakat telah sepakat untuk membatalkan dan mencabut 10 permintaan kepada prusahaan CV,CM
” Ceritanya gini pak beberapa hari yang lalu saat kejadian penggerebekan mesum dibuatlah surat ditandatangani beberapa masyarakat diketahui oleh kepala tiyuh, namun karena dari hasil musyawarah dengan para tokoh masarakat dan agama pada malam itu 10 permitaan itu dianggap tidak relefan.”Tutur warga
Berdasarkan hasil musyawarah masyarakat juga menunjuk Junaedi untuk mendampingi warga menghadap kapolres tubaba mengadukan perbuatan zina yang dilakukan bukan pasangan suami istri tersebut
” beberapa karyawan yang sedang kerja lembur salah satunya sempat dengan reflek mem vidiokan perbuatan bejat bos saumil itu. dari pembicaraan itu muncul kata-kata bahwa ada salah satu warga Indraloka II dari suku 01 bernama Suwarto mantan kepala tiyuh
dia mengatakan kepada masyarakat bahwa suwarto tidak yakin dan pesimis upaya hukum yang dilakukan masyarakat akan berhasil, dengan alasan sudah adanya perdamain antara OW dan EJ.beber warga
Sementara saat dikomfirmasi awak media melalui sambungan telpon selulernya Junaedi selaku pendamping dan penerima kuasa dari masarakat membenarkan bahwa dirinya akan melakukan upaya hukum mengadu ke polres tubaba
” Benar mas masarakat akan berangkat ke polres tulang bawang barat saya dampingi untuk mengadukan perbuatan OW dan EJ karena perbuatan WNA itu sudah melangar hukum dan undang undang negara kita agama dan adat membuat resah dan geger masarakat
terkait ada salah satu masarakat atas nama suwarto yang pesimis tidak yakin bahwa aduan kami akan ditindak di lanjuti oleh APH, itu hak suwarto ,kami akan tetap berusaha apa bila ucapan warto terbukti,kami akan upayakan mengadu kepada APH mapolda lampung atau mabes polri.” tegas Junaedi.
Junaedi,juga menambahkan Dari aturan agama atau adat perbutan zina sangat tidak dibenarkan dan di laknat alloh SWT apalagi ada upaya dari beberapa oknum masarakat yang mendamaikan dengan tujuan agar oknum tersebut terhidar dari hukum yang berlaku di NKRI,
” makanya kami masyarakat tiyuh indraloka II khususnya suku 01 berharap kepada APH dapat bertindak tegas menegakkan hukum secara benar agar tidak terulang ada WNA yang menjadikan perempuan Indonesia sebagai pemuas nafsu.tutupnya.
Diberitakan sebelumnya.Adanya dugaan perbuatan yang tak bermoral dilakukan Warga Negara Asing(WNA) Asal Cina bos perusahan Pabrik Kayu (Somil) yang berada di Tiyuh Indraloka II Rt 04 Suku 01 Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang bawang Barat provinsi Lampung, pada Dabu ( 1/11/2023 ) sekira pukul 18,30 WIB membuat geger warga
Pasalnya, WNA asal cina bos perusahan Somil PT, CM yang bergerak mengolah kayu karet menjadi balokan yang di exspor petang itu sekira pukul 18,30 WIB berbuat asusila kepada karyawannya sendiri yakni perempuan berinisial EJ ( 19 ) berstatus lajang yang sedang melakukan kerja lembur.
Perlakuan tak senonoh tersebut di pergoki oleh salah satu karyawan pria PT. C.M yang sedang bekerja lembur juga dimalam itu. Salah satu karyawan PT. CM yang enggan di sebutkan namanya mengaku memergoki OW (pimpinan perusahaan) WNA yang sudah ber istri berada diruang kantor PT,C.M sedang melakukan perbuatan asusila kepada salah seorang karyawati yang berinisial AJ(19)
karyawan tersebut dengan kagetnya karena suara yang mencurigakan yang dikira ada oknum karyawan yang mau mencuri ,malah melihat bos OW berbuat bejat di ruang kantor Dalam kondisi lampu terang benderang
“Jadi ceritanya saya sedang piket malam Mas..! kemudian saya mendengar suara yang mencurigakan dari Dalam kantor yang suasananya sudah sepi, lalu saya pastikan dari mana sumber suara tersebut, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan karena saya juga merasa bertanggung jawab atas keamanan somil,
akan tetapi saya kaget ternyata setelah saya cek di sana ada Bos OW sedang melakukan hubungan tak senonoh dengan karyawatinya
Lalu saya pastikan kembali mendekat dengan karyawati yang mana bos OW melakukannya, saya dengan spontan mem vidio kan adegan yang tak lazim dilakukan yang bukan suami istri, tanpa ada berniat dan unsur untuk mempublikasikan, hanya untuk menjadikan bukti bahwa kejadian ini memang real apa adanya ketika masyarakat mengetahui,” katanya menceritakan kejadian tersebut.
AJ (19) karyawan yang di diduga
di gagahi bos somil tersebut mengakui semua bahwa dirinya telah di gagahi oleh bos OW. Bos OW telah melakukan perbuatan tak senonoh kepada diri nya sesuai vidio yang didapat karyawan satu atap. Aj hanya mengakui baru satu kali itu bos OW melakukannya di malam itu saja.
Sementara Kapolsek sektor Way Kenanga Ipda Dian Purnama mengatakan masalah perbuatan yang tak pantas dilakukan bos OW akan di cari kebenarannya terlebih dahulu
“Jika memang benar telah terjadi perbuatan yang membuat masyarakat indraloka II khususnya suku 01 dimana somil itu berada geger dan benar adanya maka semua tergantung korban akan melaporkan atau tidak hal ini, atau menyelesaikan dengan cara kekeluargaan
namun apabila tidak selesai dengan cara kekeluargaan tentunya kami dari pihak kepolisian akan mengambil tindakan sebagai mana mestinya agar tidak membuat geger masyarakat yang pada malam kejadian berkumpul di halaman rumah ketua RT 01 suku 01 Indraloka II,”pungkasnya (is)





