Dua pelaku sepisialis Curanmor antar kabupaten berhasil diringkus Polsek Lambu Kibang Tubaba

oleh -324 Dilihat

Tulang Bawang Barat

Team Tekab 308 Presisi Polsek Lambu Kibang Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) Polda Lampung berhasil membekuk 2 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pada Senin (28/08/2023) sekira Pukul 01.00 Wib.

Kapolsek Lambu Kibang Iptu Amaluddin, S.Pd mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK ,mengatakan Para pelaku menjalankan aksinya pada saat ada hajatan pesta di Tiyuh Indraloka II Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten setempat

” motor yang dicuri para pelaku milik korban Eko Santoso (35), warga Tiyuh Indraloka II Kecamatan Way Kenanga Kabupaten Tubaba Saat itu motor milik korban, Honda Beat berwarna Putih bernopol T 5217 CW, diparkir disekitar lokasi pesta hajatan.tuturnya.

lanjut kapolsek menjelaskan Kedua orang pelaku inisial WD (28) dan SR (65) als Pakde tersebut datang ke acara pesta hajatan dengan mengendarai Vega R.setelah sampai di tempat hiburan, para pelaku mencari sasaran motor yang akan dicuri dengan berkeliling, lokasi hiburan

” Dalam melancarkan aksinya kedua pelaku WD als Bule, merusak kunci kontak dan langsung membawa kabur motor tersebut, ” kemudian Korban langsung melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polsek Lambu Kibang dan atas kejadian tersebut korban telah kehilangan 1 Unit Sepeda Motor.cetusnya.

kapolsek menceritakan Kronologis Penangkapan setelah dilakukan Penyelidikan, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Lambu Kibang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lambu Kibang Aiptu Talsi, S.H mendapat informasi bahwa Pelaku berada di desa Agung Jaya kecamatan Banjar Margo kabupaten Tubaba.

” Tim Tekab 308 Presisi Poksek Lambu Kibang setelah melakukan pengembangan pada Hari senin tanggal 28 Agustus 2023 Sekira Pukul 01.00 wib langsung melakukan Penangkapan terhadap pelaku setelah di lakukan introgasi Pelaku mengakui bahwa benar melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan,” kata kapolsek

Kapolsek lambu kibang menambahkan Dua pelaku ditangkap saat sedang berada di desa Bujuk Agung Kecamatan Banjar Margo Kepada petugas para pelaku mengaku bahwa telah melakukan Curanmor di 4 TKP diwilayah Hukum Polres Tulang Bawang Barat dan diwilayah Hukum Tulang Bawang serta Lampung Timur.

” Saat ini para pelaku telah diamankan di Polsek Lambu Kibang, beserta barang-bukti 1 unit Motor Honda Beat milik korban. Dan satu unit motor milik pelaku, Kunci Liter T. Untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut

Para pelaku dijerat dengan, Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat Curanmor) sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHPidana.((Is)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.